Senin, 16 November 2015

Makalah Pengantar Lingkungan: Perkembangan Penduduk Indonesia & Ilmu Teknologi Pengetahuan Lingkungan

Makalah Pengantar Lingkungan
Perkembangan Penduduk Indonesia & Ilmu Teknologi Pengetahuan Lingkungan


 



Disusun Oleh :

Nama               : Agus Idam Romadhon
NPM               : 10414499
Kelas               : 2IB01


FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2015




BAB. 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Perkembangan Penduduk Indonesia
Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai jumlah penduduk kurang lebih 222 juta jiwa, kepadatan penduduk diwilayah Negara Indonesia tidaklah sama. Jawa merupakan daerah yang jumlah penduduknnya paling padat dibandingkan dengan daerah lain. Jawa merupakan pulau yang berada pada 60-80 LS dan 1050-1140 BT, oleh karena itu pertumbuhan penduduknnya sangat cepat. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam bidang politik,ekonomi, social, dan budaya bagi pemerintahan di Indonesia.
Luas daratan wilayah indondesia 1. 904.345 km persegi yang terdiri dari kurang lebih 17.508 pulau. Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan sensus tahun 1971 adalah 118.460.000 uasaha yang dijalankan pemerintah untuk meratakan jumlah penduduk Indonesia adalah dengan pemindahan penduduk atau yang disebut tranmigrasi. Sebagian penduduk dari daerah yang padat penduduknnya, dipindahkan kedaerah yang masih kosong atau kurang penduduknnya.
Usaha yang dijalankan pemerintah untuk meratakan jumlah penduduk Indonesia adalah dengan pemindahan penduduk atau yang disebut transmigrasi. Sebagian penduduk dari daerah yang padat penduduknya, dipindahkan kedaerah yang masih kosong atau kurang penghuninnya (Adang maryuni, 1977:31). Dalam undang-undang nomor 3 tahun 1972 yang dimaksud dengan transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari satu kelain daerah yang baru dan mebuat pemukiman yang baru, kedatangan transmigrasi ke propinsi kalimantan selatan ternyata membawa pengaruh yang cukup besar yakni dapat mengembangkan daerah-daeerah yang di tempati dan juga memberikan suatu lapangan pekerjaan yang baru.

B.     Latar Belakang Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Seiring dengan perkembangan zaman tentunya diikuti dengan perkembangan teknologi yang pesat. Perkembangan teknologi juga ditunjukkan dengan banyaknya perindustrian pada berbagai bidang. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi sangat berperan penting untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan. Namun, semakin banyaknya perindustrian di dunia, maka sangat berpotensi terhadap kerusakan dan pencemaran lingkungan. Berdasarkan dampak negatif tersebut, maka pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus memperhatikan faktor lingkungan. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kerusakan dan pencemaran yang akan timbul.
Ilmu lingkungan atau pengetahuan lingkungan adalah suatu pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam lingkungan alam semesta termasuk di muka bumi ini. Pengertian mengenai mutu lingkungan sangatlah penting karena merupakan pedoman atau dasar untuk mencapai tujuan pengolahan lingkungan. Mutu lingkungan dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, banjir dan lain sebagainya.
Dalam pembahasan ini akan membahas mengenai ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan. Pembahasan lebih mendetail akan dijelaskan ada artikel ini yang mencakup mengenai prinsip-prinsip dasar serta konsep-konsep mengenai ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan.


BAB. II
PEMBAHASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

1.      Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena faktor – faktor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

2.      Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup yang digunakan sebagai tempat   tinggal   dari   sekelompok  manusia yang saling berinter - aksi serta berhubungan setiap hari dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang tenteram, aman dan damai. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik yang berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan.
Pemukiman atau perumahan sangat berhubungan dengan kondisi ekonomi sosial, pendidikan, tradisi atau kebiasaan, suku, geografi dan kondisi lokal. Selain itu lingkungan perumahan atau pemukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat menentukan kualitas lingkungan perumahan tersebut antara lain fasilitas pelayanan, perlengkapan, peralatan yang dapat menunjang terselenggaranya kesehatan fisik, kesehatan mental, kesehatan sosial bagi individu dan keluarganya.
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya.

3.      Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Dilihat dari tingkat pertambahan penduduknya Indonesia masih tergolong tinggi, hal ini bila tidak diupayakan pengendalianya akan menimbulkan banyak masalah. Di Indonesia dari tingkat partisipasi anak usia sekolah baru mencapai 53% meskipun wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dicanangkan oleh pemerintah. Dibanding negara tetangga, tingkat partisipasi pendidikan kita tergolong rendah. Hongkong misalnya tahun 1995 telah mencapai 95%, Korea Selatan 88% dan Singapura telah mencapai 95 %. Masalah-masalah lain seperti ketenagakerjaan 77% angkatan kerja masih berpendidikan rendah. Dampaknya terhadap pendapatan perkapita yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap kualitas hidup. Juga terhadap kehidupan rumah tangga seperti perceraian dan perkawinan yang akan berpengaruh terhadap angka kelahiran dan kematian yang dalam banyak hal dijadikan indikator bagi kesejahteraan suatu negara.
Nampaknya sederhana, tetapi harus diingat bahwa manusia adalah sebagai subjek tetapi juga sekaligus objek pembangunan sehingga bila tidak diantisipasi mungkin pada gilirannnya akan berakibat ketidakstabilan atau kerapuhan suatu negara. Permasalahan Penduduk (Kuantitas dan Kualitas) : Pembangunan suatu bangsa berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.

4.      Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh, seperti limbah pabrik, selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan. Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan masyarakat yang tidak sehat pula.

5.      Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatkan lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup, karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.
Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah, dan bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal, walaupun pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi dan kebutuhan yang mendesak. Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia lalu diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata, jika semua itu tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut diperlukan peningkatan produsi misalnya dalam bidang pertanian. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.

6.      Kemiskinan dan Keterbelakangan
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan tidak hanya menjadi permasalahan bagi negara berkembang, bahkan negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar Negara berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan kemiskinan di negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat mereka tetapi bagi negara berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena jumlah penduduk miskin hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk.
Masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan. Sebagai contoh yaitu faktor yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Misalnya program-program penanggulangan kemiskinan antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.


BAB. III
PEMBAHASAN ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

1.      Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur:
a.       Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
b.      Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

2.      Keberlanjutan Pembangunan
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a.       Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b.      Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c.       Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

3.      Kesadaran Lingkungan
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Bicara mengenai lingkungan pada dasarnya adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan secara negative, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja perlu mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan juga apa yang kita kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan itu ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki. Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.
Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
a.    Kewenangan Pusat
b.    Kewenangan Propinsi
c.    Kewenangan Kabupaten/Kota
d.    Resiko Lingkungan Hidup
e.    Pencermaran (Poilotion)

Pencemaran yang kini dirasakan bersamaan erat dengan teknologi mekanisme,inclustrialismi dan pola-pola hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
a.       Timbul Berbagai Penyaki
b.    Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang (over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.
a.    Kepadatan Penduduk
b.    Menurunya Populasi Flaura dan Fauna
c.    Ketidak Seimbangan Ekosistem
d.    Kesadaran Lingkungan
Tujuan peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Tetapi terutama membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Karena daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.

4.      Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia.
Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup manusia.

5.      Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
a.       Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
b.      Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
c.       Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
d.      Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
e.       Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
f.       Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
g.      Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
Usaha pencegahan pencemaran industri dapat berupa:
a.       Meningkatkan kesadaran lingkungan diantara karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat umumnya tentang akibat buruk suatu pencemaran.
b.      Pembentukan organisasi penanggulangan pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring berkala guna mengumpulkan data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar menentukan kriteria tentang kualitas udara, air dan sebagainya.
c.       Penanganan atau penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam peraturan perundang-undangan.
d.      Penentuan daerah industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan, dengan memperhitungkan berbagai segi.  Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha pencegahan dengan perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun udara.
e.       Penyempurnaan alat produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya  melalui modifikasi alat produksi sedemikian rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber  pada proses produksi dapat dihilangkan, setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan alat-alat khusus untuk pre-treatment.








Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar