Makalah Pengantar Lingkungan
Perkembangan Penduduk Indonesia & Ilmu Teknologi Pengetahuan Lingkungan
Disusun
Oleh :
NPM : 10414499
Kelas : 2IB01
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2015
BAB. 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Perkembangan Penduduk Indonesia
Indonesia merupakan
salah satu Negara yang mempunyai jumlah penduduk kurang lebih 222 juta jiwa,
kepadatan penduduk diwilayah Negara Indonesia tidaklah sama. Jawa merupakan
daerah yang jumlah penduduknnya paling padat dibandingkan dengan daerah lain.
Jawa merupakan pulau yang berada pada 60-80 LS dan 1050-1140 BT, oleh karena itu pertumbuhan
penduduknnya sangat cepat. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam bidang
politik,ekonomi, social, dan budaya bagi pemerintahan di Indonesia.
Luas
daratan wilayah indondesia 1. 904.345 km persegi yang terdiri dari kurang lebih
17.508 pulau. Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan sensus tahun 1971 adalah
118.460.000 uasaha yang dijalankan pemerintah untuk meratakan jumlah penduduk
Indonesia adalah dengan pemindahan penduduk atau yang disebut tranmigrasi.
Sebagian penduduk dari daerah yang padat penduduknnya, dipindahkan kedaerah
yang masih kosong atau kurang penduduknnya.
Usaha yang
dijalankan pemerintah untuk meratakan jumlah penduduk Indonesia adalah dengan
pemindahan penduduk atau yang disebut transmigrasi. Sebagian penduduk dari
daerah yang padat penduduknya, dipindahkan kedaerah yang masih kosong atau
kurang penghuninnya (Adang maryuni, 1977:31). Dalam undang-undang nomor 3 tahun
1972 yang dimaksud dengan transmigrasi adalah pemindahan penduduk dari satu
kelain daerah yang baru dan mebuat pemukiman yang baru, kedatangan transmigrasi
ke propinsi kalimantan selatan ternyata membawa pengaruh yang cukup besar yakni
dapat mengembangkan daerah-daeerah yang di tempati dan juga memberikan suatu
lapangan pekerjaan yang baru.
B.
Latar Belakang Ilmu
Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Seiring dengan
perkembangan zaman tentunya diikuti dengan perkembangan teknologi yang pesat.
Perkembangan teknologi juga ditunjukkan dengan banyaknya perindustrian pada
berbagai bidang. Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi sangat berperan penting
untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan. Namun, semakin banyaknya
perindustrian di dunia, maka sangat berpotensi terhadap kerusakan dan
pencemaran lingkungan. Berdasarkan dampak negatif tersebut, maka pembangunan
industri terutama pada awal perencanaan harus memperhatikan faktor lingkungan.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir kerusakan dan pencemaran yang akan timbul.
Ilmu lingkungan atau
pengetahuan lingkungan adalah suatu pengetahuan yang mengkaji mengenai
gejala-gejala dalam lingkungan alam semesta termasuk di muka bumi ini.
Pengertian mengenai mutu lingkungan sangatlah penting karena merupakan pedoman
atau dasar untuk mencapai tujuan pengolahan lingkungan. Mutu lingkungan
dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, banjir dan lain
sebagainya.
Dalam
pembahasan ini akan membahas mengenai ilmu teknologi dan pengetahuan
lingkungan. Pembahasan lebih mendetail akan dijelaskan ada artikel ini yang
mencakup mengenai prinsip-prinsip dasar serta konsep-konsep mengenai ilmu
teknologi dan pengetahuan lingkungan.
BAB. II
PEMBAHASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK
INDONESIA
1.
Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk
adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan
pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di
tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu
daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk
pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang
menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir
dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap
sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan
pekerjaan, sekolah, atau alasan lain.
Yang
mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang
menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana
yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena faktor –
faktor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak
terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka
ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk
yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran,
kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman
yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia
hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
2.
Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pemukiman
merupakan bagian dari lingkungan hidup yang digunakan sebagai
tempat tinggal dari sekelompok
manusia yang saling berinter - aksi serta berhubungan setiap hari dalam rangka
untuk mewujudkan masyarakat yang tenteram, aman dan damai. Permukiman adalah
bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung baik yang berupa kawasan
perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai hunian dan tempat kegiatan
yang mendukung peri kehidupan dan penghidupan.
Pemukiman
atau perumahan sangat berhubungan dengan kondisi ekonomi sosial, pendidikan,
tradisi atau kebiasaan, suku, geografi dan kondisi lokal. Selain itu lingkungan
perumahan atau pemukiman dipengaruhi oleh beberapa faktor yang dapat menentukan
kualitas lingkungan perumahan tersebut antara lain fasilitas pelayanan,
perlengkapan, peralatan yang dapat menunjang terselenggaranya kesehatan fisik,
kesehatan mental, kesehatan sosial bagi individu dan keluarganya.
Tingkat
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya
kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai
upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang
kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi
masyarakat serta lingkungannya.
3.
Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Dilihat dari
tingkat pertambahan penduduknya Indonesia masih tergolong tinggi, hal ini bila
tidak diupayakan pengendalianya akan menimbulkan banyak masalah. Di Indonesia
dari tingkat partisipasi anak usia sekolah baru mencapai 53% meskipun wajib
belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dicanangkan oleh pemerintah. Dibanding
negara tetangga, tingkat partisipasi pendidikan kita tergolong rendah. Hongkong
misalnya tahun 1995 telah mencapai 95%, Korea Selatan 88% dan Singapura telah
mencapai 95 %. Masalah-masalah lain seperti ketenagakerjaan 77% angkatan kerja
masih berpendidikan rendah. Dampaknya terhadap pendapatan perkapita yang pada
gilirannya akan berpengaruh terhadap kualitas hidup. Juga terhadap kehidupan
rumah tangga seperti perceraian dan perkawinan yang akan berpengaruh terhadap
angka kelahiran dan kematian yang dalam banyak hal dijadikan indikator bagi
kesejahteraan suatu negara.
Nampaknya
sederhana, tetapi harus diingat bahwa manusia adalah sebagai subjek tetapi juga
sekaligus objek pembangunan sehingga bila tidak diantisipasi mungkin pada
gilirannnya akan berakibat ketidakstabilan atau kerapuhan suatu negara.
Permasalahan Penduduk (Kuantitas dan Kualitas) : Pembangunan suatu bangsa
berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat
berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki
kualitas dan kuantitas yang memadai.
4.
Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan
dengan Lingkungan Hidup
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan
perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan
perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi
masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah
mengurangi jumlah penduduk. Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka
jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk
tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang
kumuh, seperti limbah pabrik, selokan yang tidak terawat yang menyebabkan
segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan
kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk
menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih
banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam
semua sektor kesehatan. Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor,
termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat diperlukan
untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi,
menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan masyarakat yang tidak sehat pula.
5.
Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Jumlah
penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah
penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatkan lapangan
pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan
hidup, karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah
yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja
untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin
sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.
Dari masalah
tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah, dan bisa merepotkan para
pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal, walaupun pemerintah
sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk
bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi dan
kebutuhan yang mendesak. Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka
kelahiran di Indonesia lalu diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang
tidak merata, jika semua itu tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi
beban buat kita semua. Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka
menurut diperlukan peningkatan produsi misalnya dalam bidang pertanian.
Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana
terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
6.
Kemiskinan dan Keterbelakangan
Kemiskinan
merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif
dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan
evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah
mapan. Kemiskinan tidak hanya menjadi permasalahan bagi negara berkembang,
bahkan negara-negara maju pun mengalami kemiskinan walaupun tidak sebesar
Negara berkembang. Persoalannya sama namun dimensinya berbeda. Persoalan
kemiskinan di negara maju merupakan bagian terkecil dalam komponen masyarakat
mereka tetapi bagi negara berkembang persoalan menjadi lebih kompleks karena
jumlah penduduk miskin hampir mencapai setengah dari jumlah penduduk.
Masalah
kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
Sebagai contoh yaitu faktor yang dapat menyebabkan kegagalan program
penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Misalnya program-program penanggulangan
kemiskinan antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program Jaring
Pengaman Sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit
menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk
pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
BAB. III
PEMBAHASAN ILMU TEKNOLOGI DAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.
Keberlanjutan Pembangunan
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang
berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara
untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi
kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi
mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan
manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian
pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan
datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua
unsur:
a.
Yang pertama
adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
b.
Yang kedua
adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.
2.
Keberlanjutan Pembangunan
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan
dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan
tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan.
Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak
jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan
lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan
hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain
dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri.
Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan
minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa
aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah
ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu.
Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan
akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan
hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya
alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik
tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan
kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya
mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat
ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang
kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya
adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial
ekonomi, dan budaya yaitu :
a.
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b.
Lingkungan
sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
c.
Lingkungan
budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat
adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga
negara Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat
di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan
sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit
dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini
menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga
terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat.
Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada
akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang sampah
sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan
degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan
cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk
pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera
ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan
hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga
seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah
lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan
namun minim tindakan.
3.
Kesadaran
Lingkungan
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Bicara mengenai lingkungan pada
dasarnya adalah berbicara mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan
secara eksplisit. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan,
misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu
diuraikan secara negative, yaitu apa yang tidak kita kehendaki, seperti air
tercemar. Agar kita dapat mengelola lingkungan dengan baik, kita tidak saja
perlu mengetahui apa yang tidak kita kehendaki, melainkan juga apa yang kita
kehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan itu
ingin kita kembangkan untuk mendapatkan mutu yang kita kehendaki. Menurut UU
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang
mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung
jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor
22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah
merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU
tersebut.
Secara umum,
kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok,
yaitu:
a. Kewenangan
Pusat
b. Kewenangan
Propinsi
c. Kewenangan
Kabupaten/Kota
d. Resiko
Lingkungan Hidup
e. Pencermaran
(Poilotion)
Pencemaran
yang kini dirasakan bersamaan erat dengan teknologi
mekanisme,inclustrialismi dan pola-pola hidup yang mewah dan konsurntif,
MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan tingkat
konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah kondlisi lingkungan, baik
langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal lingkungan tidak lagi
berfungsi sebagairnana rnestinya.
a.
Timbul Berbagai Penyaki
b. Pemanfaatan
secara tidak terkendali
Masalah
selanjutnya yaitu rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah
Iaku rnanusia dalam mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara
tidak seimbang (over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat
melalui praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul,
pemanfaatan ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas
konservasinya.
a. Kepadatan
Penduduk
b. Menurunya
Populasi Flaura dan Fauna
c. Ketidak
Seimbangan Ekosistem
d. Kesadaran
Lingkungan
Tujuan
peningkatan kesadaran lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi
bukan sekedar menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja.
Tetapi terutama membangkitkan partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian
sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Yang diperlukan adala masyarakat yang
aktif mengawasi lingkungan hidup, di samping menjaga lingkungan sendiri secara
langsung.
Peningkatan
kesadaran sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus
berpacu dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan
menigkat. Karena daya terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha
dilakukan melalui sarana informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada
lembaga – lembaga dan kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
4.
Hubungan
Lingkungan Dengan Pembangunan
Karena
peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan
sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia.
Dalam
pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini
memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan. Dalam penggunaan sumber alam tadi,
hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena
meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Proses
pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup
manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan
sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran
biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya.
Kerugian-kerugian
dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru
setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan
pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor
perlindungan hidup manusia.
5.
Pencemaran Dan
Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri
yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan
memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah
sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia (
berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
a. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah
industri.
b. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi
permukiman.
c. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
d. Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri
dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
e. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
f. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola
hidup masyarakat.
g. Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak
tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri,
dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh
karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah
memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik
daripada menyembuhkan.
Usaha
pencegahan pencemaran industri dapat berupa:
a.
Meningkatkan
kesadaran lingkungan diantara karyawan dan pengusaha khususnya masyarakat
umumnya tentang akibat buruk suatu pencemaran.
b.
Pembentukan
organisasi penanggulangan pencemaran untuk antara lain mengadakan monitoring
berkala guna mengumpulkan data selengkap mungkin yang dapat dijadikan dasar
menentukan kriteria tentang kualitas udara, air dan sebagainya.
c.
Penanganan atau
penetapan kriteria tentang kualitas tersebut dalam peraturan
perundang-undangan.
d.
Penentuan daerah
industri yang terencana dengan baik, dikaitkan dengan planologi kota, pedesaan,
dengan memperhitungkan berbagai segi.
Penentuan daerah industri ini mempermudah usaha pencegahan dengan
perlengkapan instalasi pembuangan, baik melalui air maupun udara.
e.
Penyempurnaan
alat produksi melalui kemajuan teknologi, diantaranya melalui modifikasi alat produksi sedemikian
rupa sehingga bahan-bahan pencemaran yang bersumber pada proses produksi dapat dihilangkan,
setidak-tidaknya dapat dikurangi. Pencemaran dapat dicegah dengan pemasangan
alat-alat khusus untuk pre-treatment.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar